Headlines News :
Home » » Hukuman Mati atas Sutradara Yahudi

Hukuman Mati atas Sutradara Yahudi

Written By safety K3 on Kamis, 06 Desember 2012 | 09.17


Kuffar (orang-orang kafir) negeri Paman Sam Amerika Serikat (AS) mengulang kembali penghinaan terhadap umat Islam. Nabi yang mulia Shallallahu 'Alaihi Wasallam dihina dalam film yang berjudul, "Innocence of Muslims" yang disutradarai oleh Nakoula Basseley Nakoula atau Sam Bacile, keturunan Yahudi yang tinggal di Amerika.

Umat Islam dunia bangkit membela kehormatan Nabi yang mulia. Mereka bangkit dengan melakukan protes kepada pemerintah AS yang telah dengan sengaja membiarkan sikap-sikap kebencian terhadap Islam tumbuh berkembang di tengah-tengah warganya. kedutaan-kedutaan besar AS di negeri-negeri kaum muslimin menjadi sasaran aksi demontrasi. Akibatnya, di beberapa negara tersebut korban berjatuhan. Di Benghazi - Libya sang Dubes J. Christoper Stevens tewas bersama tiga tiga staf diplomatiknya. Di Mesir juga terjadi kerusuhan besar di Kedubes AS di Mesir. Negara-negara Arab lainnya juga ikut bergolak. Di Indonesia, protes terhadap Pemerintah AS masih berlangsung, silih berganti oleh Ormas-ormas Islam.

Tokoh Mujahid besar Indonesia, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir ikut memberi pernyataan tegas, tak ada pertimbangan lain kecuali hukuman mati bagi penghina Nabi. Bahkan beliau memuji sikap para mujahidin Libya yang marah atas penghinaan Nabi lantas melakukan demonstrasi dan menyerang Kedubes AS hingga tewasnya Dubes AS.

“Di Libya itu boleh ditiru. Kalau sudah penghinaan terhadap Allah dan Rasul hukumannya mati! Tidak ada pertimbangan lain,” ucapnya, saat ditemui di sel Bareskrim Mabes Polri, Jum’at (14/9/2012).

. . . tak ada pertimbangan lain kecuali hukuman mati bagi penghina Nabi . . . (Pernyataan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir)

Beliau menegaskan, umat Islam memang harus menahan amarah jika dirinya yang dihina, tapi jika agama yang dihina maka hukumannya mati.

“Kita harus menahan marah adalah kalau yang dihina diri kita, baru boleh kita memberi maaf. Tapi kalau yang dihina Allah, Nabi dan Syariatnya, mati hukumannya! Nabi itu lebih mahal dari nyawa kami,” tegasnya.

Karenanya Ustadz yang menjadi musuh bebuyutan kafir harbi AS ini mengimbau agar umat Islam Indonesia menyikapi pelecehan ini dengan keras, bahkan jika perlu menuntut ditutupnya Kedubes AS di Indonesia.

Nasib Buruk Para Penghina Nabi

Menghina Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasallam tidaklah seperti menghina salah seorang dari kaum muslimin. Beliau adalah makhluk pilihan Allah yang dimuliakan dengan risalah dan akhlak yang terpuji. Maka, penghinaan terhadap beliau merupakan penghinaan terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Allah telah menjanjikan siksa yang pedih di dunia dan akhirat bagi orang-orang yang menghina Allah, Agama-Nya, dan para utusan-Nya. Orang-orang yang telah menghina para utusan Allah terdahulu menjadi bukti akan ancaman Allah ini.

Kaum Nabi Nuh 'alaihis salam telah menghina utusan Allah kepada mereka. Lalu Allah menghancurkan mereka dengan menenggelamkan mereka di dunia. Sedangkan di akhirat, mereka akan mendapatkan adzab yang lebih pedih.

"Maka mereka mendustakan Nuh, kemudian Kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya dalam bahtera, dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya)." (QS. Al-A'raf: 64)

Kaum Nabi Huud 'alaihis salam yang mengolok-olok dan mendustakannya, lalu Allah menyelamatkan Huud 'alaihis salam dan menghancurkan kaumnya.

"Dan tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Huud dan orang-orang yang beriman bersama dia dengan rahmat dari Kami; dan Kami selamatkan (pula) mereka (di akhirat) dari azab yang berat. Dan itulah (kisah) kaum 'Ad yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan Tuhan mereka, dan mendurhakai rasul-rasul Allah dan mereka menuruti perintah semua penguasa yang sewenang-wenang lagi menentang (kebenaran). Dan mereka selalu diikuti dengan kutukan di dunia ini dan (begitu pula) di hari kiamat. Ingatlah, sesungguhnya kaum 'Ad itu kafir kepada Tuhan mereka. Ingatlah kebinasaanlah bagi kaum 'Ad (yaitu) kaum Huud itu." (QS. Huud: 58-60)

Nabi Shalih 'alaihis salam diutus kepada kaum Tsamud, lalu mereka menghina dan mendustakannya. Maka Allah menyelamatkan Shalih dan menghancurkan kaumnya.

"Karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat tinggal mereka." (QS. Al-A'raf: 78)

Nabi Luth 'alaihis salam yang diutus kepada kaum Sodom, lalu mereka mengejeknya dan mengatakan, "Sesunguhnya mereka ini adalah manusia yang sok suci." Maka Allah menyelamatkannya dan orang-orang beriman yang bersamanya sedangkan orang-orang yang menghina dan mendustakannya dihancurkan oleh-Nya.

"Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu." (QS. Al-A'raf: 83-84)

Dan dalam firman Allah yang lain:

"Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim." (QS. Huud: 82-83)

Kaum Nabi Syu'aib alaihis salam juga telah mengejek nutusan Allah kepada mereka  dengan mengatakan, "Hai Syu'aib, apakah shalatmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal." (QS. Huud: 87)

"Maka Allah menghancurkan mereka dan menyelamatkan Syu'aib. Dia berfriman: Kemudian mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumah-rumah mereka, (yaitu) orang-orang yang mendustakan Syu'aib seolah-olah mereka belum pernah berdiam di kota itu; orang-orang yang mendustakan Syu'aib mereka itulah orang-orang yang merugi." (QS. Al-A'raf: 91-92)

Adapun orang-orang yang suka mengejek, menghina, mendustakan dan  memusuhi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka terbunuh di dunia dengan hina dan diakhirat mendapatkan adzab yang pedih.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, "Kisah tentang penghancuran Allah terhadap para pencela agama, satu demi satu telah diketahui. Para ahli sejarah dan tafsir telah menceritakannya. Di antara mereka adalah dedengkot Quraisy, seperti Al-Walid  bin Mughirah, 'Ash bin Wail, Aswadan bin Abdul Muthallib, Ibnu Abi Yaghuts dan Al-Harits bin Qais."

Raja Kisra telah mencabik-cabik surat yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam lalu mengolok-oloknya, tidak lama setelah itu Allah membunuh dan menghancurkan kerajaannya sehancur-hancurnya. Hal ini merupakan perwujudan dari firman Allah:

إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

"Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus." (QS. Al-Kautsar: 3)

Setiap orang yang membenci dan memusuhi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maka pasti Allah menghancurkannya dan menghilangkan kebesarannya. Di antara atsar yang terkenal adalah yang menyebutkan bahwa "daging para ulama adalah racun." Lantas bagaimana dengan daging para nabi 'Alaihimus Salam?

Dan dalam hadits shahih disebutkan dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, Allah telah berfirman, "Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, Maka aku nyatkan perang terhadapnya." Lalu bagaimana dengan orang-orang yang memusuhi para nabi 'Alaihimus Salam? Dan barangsiapa menyatakan perang terhadap Allah, pastilah ia akan hancur." (Ash-Sharimul Maslul, Ibnu Taimiyyah, hlm. 164-165)

. . . Allah telah menjanjikan siksa yang pedih di dunia dan akhirat bagi orang-orang yang menghina Allah, Agama-Nya, dan para utusan-Nya . . .

Hukum Bunuh Bagi Penghina Nabi

Sekali lagi, menghina Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak seperti menghina manusia lainnya. Menghina beliau sama saja dengan menghina Allah sebagai Dzat yang mengutusnya, berarti juga menghina Islam yang dengannya dia diutus. Jika demikian, wajarkah apabila umat Islam bangkit berdiri memprotes dan melawan para pencela Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Allah Ta'ala berfirman:

وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ

"Jika mereka merusak sumpah (janji)-nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti." (QS. Al-Taubah: 12)

Dalam ayat di atas, Allah menyebut orang yang mencerca agama sebagai gembong kekafiran. Tentu saja predikat ini lebih buruk dari sekedar kekafiran belaka. Karenanya, sebagian ulama menjadikan ayat di atas sebagai dalil untuk menyatakan wajibnya membunuh setiap orang yang mencaci agama.

Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan dalam tafsirnya, "Dari ayat ini diambil dasar hujjah (argumentasi) untuk membunuh orang yang mencerca Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam, atau orang yang mencerca agama Islam atau mencelanya."

. . . sebagian ulama menjadikan ayat di atas (QS. Al-Taubah: 12) sebagai dalil untuk menyatakan wajibnya membunuh setiap orang yang mencaci agama. . .

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, "Sesungguhnya Allah menjuluki mereka sebagai gembong kekafiran dikarenakan cercaan mereka terhadap agama. Maka pastilah, bahwa setiap orang yang mencerca agama adalah gembong kekafiran." (Ash-Sharimul Maslul, Ibnu Taimiyyah, hlm. 17, 512, 546)

Beliau berkata lagi, "Sesungguhnya pembunuhan atas orang yang mencela Nabi, meskipun pencela itu telah dibunuh, ia tetap kafir. Pembunuhan merupakan salah satu bentuk hukuman di dalam Islam. Pembunuhan itu ditegakkan atasnya bukan hanya dikarenakan kekafirannya dan penyerangannya saja. Karena hadits-hadits menunjukkan bahwa perbuatan itu merupakan tindakan yang melebihi kekafiran dan penyerangan, dan bahwa para sahabat telah memerintahkan hukum bunuh atas perbuatan seperti itu. Sungguh, telah tetap tentang hukum bunuh atas perbuatan seperti itu berdasarkan sunnah dan ijma' kaum muslimin." (lihat Fatwa Mati Buat Penghujat (edisi indonesia), Abdul Min'im Mushthafa Halimah, hal. 12)

Penjelasan ini akan semakin lengkap dan kuat dengan beberapa riwayat berikut ini:

1. Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas, beliau menuturkan, pernah ada seorang lelaki buta memiliki seorang budak wanita, dan budak ini mengandung anaknya. Ia sering sekali mencaci Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mencelanya. Lelaki tadi melarangnya, namun wanita tersebut tidak mau berhenti; dan dia mencegahnya, namun budak wanita tadi tidak bisa dicegah. Kemudian pada suatu malam wanita tadi mencela Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mencacinya. Maka si lelaki tadi mengambil Mighwal (pedang tipis) dan meletakkannya di atas perut wanita tadi, lalu menindihnya sehingga dia terbunuh. Tapi bersamaan dengan kematiannya, bayi yang ia kandung keluar dari kedua selangkangan kakinya. Farji perempuan itu penuh dengan darah. Esoknya, kejadian itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau mengumpulkan para sahabatnya dan bersabda, "Aku bersumpah kepada Allah untuk mencari lelaki yang telah melakukan apa yang dilakukannya, dan aku berkewajiban untuk menghukumnya, kecuali jika dia memberikan hujjah."

Kemudian seorang lelaki buta datang dan berjalan melewati orang-orang dengan badan gemetar sehingga ia duduk di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sejenak dia berkata, "Ya Rasulullah, aku-lah pemilik budak itu. Dia selalu mencaci dan mencelamu. Telah kularang dia, tapi tetap saja dia tidak mau berhenti. Dan telah kucegah dia, tapi dia tidak dapat dicegah. Aku memiliki dua orang anak dari hubunganku dengannya seperti dau buah permata, dan dia pun sangat sayang padaku. Namun semalam, dia kembali mencaci dan mencelamu. Lalu kuambil pedang dan kuletakkan di atas perutnya. Kemudian kutindih dia sehingga dia mati terbunuh."

Mendengar kesaksiannya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Saksikanlah oleh kalian semua bahwa darahnya tumpah sia-sia." (HR. An-Nasa'i dan Abu Dawud)

2. Ibnu 'Abbas berkata, "Seorang wanita dari kabilah Khathamah, bernama Asma' binti Marwan, mengejek nabi shallallahu 'alaihi wasallam  melalui syairnya. Mendengar ejekan tadi, Nabi berkata kepada para sahabatnya, "Siapa yang siap menyelesaikan urusan wanita itu untukku?" Seorang lelaki bernama Umair bin Adi bin Al-Khatami berdiri, "saya"

Lalu ia pergi mencari wanita tadi dan lalu membunuhnya. Setelah menyelesaikan tugasnya, dia langsung kembali dan melaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliaupun kemudia bersabda, "Kambing betina sudah tidak bisa lagi menanduk."

Umair lalu menuturkan, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling kepada para sahabat yang ada di sekelilingnya, dan kemudian berkata, "Apabila kalian ingin melihat seorang lelaki yang menolong Allah dan Rasul-Nya secara diam-diam dan tidak diketahui orang, maka lihatlah kepada Umair bin Adi." (Disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah dalam Ash-Sharim Al-Maslul, hlm. 95)

3. Nabi shallallahu 'alihi wasallam pernah bersabda; "Siapa yang bersedia membereskan Ka'ab bin Asyraf? Dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya!" Maka berdirilah Muhamamd bin Maslamah dan berkata, "Apakah engkau suka bila aku membunuhnya, Wahai Rasulullah? Beliau menjawab, "Ya". (Muttafaqun 'Alaih)

4. Abu Bakar Ash-Shiddiq menulis surat kepada Muhajir bin Abu Rabi'ah, berkenaan dengan perkara seorang wanita yang menyanyikan sya'ir berisi penghinaan terhadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (Setelah beliau wafat). Surat itu berbunyi, "Seandainya engkau tidak mendahuluiku membereskannya, niscaya aku akan memerintahkan kamu untuk membunuhnya. Karena hukum pidana atas orang yang menghina para nabi tidaklah serupa dengan hukum pidana yang lain. Barangsiapa yang berani melakukan penghinaan terhadap Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maka dia menjadi murtad apabila dia seorang muslim, dan menjadi kafir harbi yang khianat, apabila dia seorang kafir dzimmi."

Imam Mujahid menuturkan, "Suatu ketika, seorang lelaki yang mencaci Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dibawa di hadapan Umar bin Khaththab, lantas Umar membunuhnya. Setelah itu dia berkata, "Barangsiapa yang mencaci Allah atau mencaci seorang nabi, maka bunuhlah dia." (Dinukil dari kitab "Fatwa Mati Buat Penghujat", Abu Bashir, hlm. 49)

. . . Pelaku penghinaan tidak akan dibiarkan hidup bebas dan aman. . .

Penutup

Bagi kaum muslimin, kehormatan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam lebih mulia dari diri mereka sendiri. Karenanya, penghinaan terhadap beliau akan disikapi dengan serius. Harta dan jiwa siap dikorbankan untuk membelanya. Segala bentuk perlawanan akan dilakukan. Pelaku penghinaan tidak akan dibiarkan hidup bebas dan aman.

Cinta kepada Nabi adalah pokok iman. Tuntutan cinta adalah pembelaan jika Nabi dihina dan direndahkan. Maka barangsiapa yang tidak bereaksi dengan dibuat dan disebarkannya film yang menghina nabi yang mulia, maka diragukan keimanannya. Apalagi kalau sampai mencela orang-orang yang bereaksi karena penghinaan itu, baik dengan alasan Hak Asasi Manusia, kebebasan bicara, sebagai bentuk seni atau apa saja, maka dia dikatakan kafir. Karena hal ini sebagai bukti atas keridhannya terhadap penghinaan dan celaan atas Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Dan ridha terhadap kekafiran merupakan perbuatan kufur. Wallahu Ta'ala A'lam.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Moslem Template | Moslem Channel
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Moslem Channel - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Moslem Channel